Audit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Prodi S1 BK UNESA Perkuat Komitmen terhadap SDGs 4 melalui Budaya Mutu
Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya melaksanakan Audit
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada Selasa, 18
Agustus 2026 di Ruang Rapat Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling FIP
UNESA. Kegiatan audit dilaksanakan oleh Unit Penjamin Mutu (UPM)
Universitas Negeri Surabaya sebagai bagian dari pelaksanaan sistem
penjaminan mutu dan upaya memastikan penyelenggaraan penelitian serta
pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari
upaya Prodi S1 BK FIP UNESA dalam mendukung Sustainable Development Goals
(SDGs) 4: Quality Education (Pendidikan Berkualitas). Peningkatan mutu
pendidikan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran di kelas,
tetapi juga oleh kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Melalui proses audit, pelaksanaan
penelitian dan PKM di tingkat program studi ditinjau secara sistematis untuk
memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, luaran,
serta tindak lanjut kegiatan dengan standar mutu yang berlaku. Proses ini
sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi program studi untuk melihat aspek yang
telah berjalan dengan baik dan bagian yang masih perlu diperkuat.
Audit tidak semata-mata diposisikan
sebagai proses pemeriksaan administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi
momentum refleksi untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Data,
dokumen, dan pelaksanaan kegiatan penelitian serta PKM menjadi dasar untuk
melihat sejauh mana aktivitas akademik telah memberikan kontribusi terhadap
pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling dan memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Dalam prosesnya, tim UPM melakukan
verifikasi dan diskusi bersama pihak program studi terkait berbagai aspek
penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dialog tersebut
memberikan ruang bagi program studi untuk mengklarifikasi pelaksanaan kegiatan,
menyampaikan praktik baik, sekaligus memperoleh masukan yang dapat digunakan
sebagai dasar perbaikan pada periode berikutnya.
Bagi Prodi S1 BK FIP UNESA, penguatan mutu
penelitian dan PKM menjadi semakin penting seiring dengan tuntutan perguruan
tinggi untuk menghasilkan kegiatan akademik yang tidak berhenti pada
pelaksanaan, tetapi memiliki luaran dan dampak yang dapat dirasakan oleh
masyarakat. Penelitian diharapkan mampu memperkuat basis keilmuan Bimbingan dan
Konseling, sedangkan kegiatan pengabdian diarahkan untuk menjawab kebutuhan
nyata masyarakat dan mitra.
Pelaksanaan audit juga memperkuat prinsip continuous
quality improvement, yaitu bahwa mutu bukan merupakan kondisi yang selesai
dicapai, melainkan proses yang terus dikembangkan melalui evaluasi, tindak
lanjut, dan perbaikan. Hasil audit selanjutnya dapat menjadi salah satu pijakan
bagi program studi dalam menyusun langkah penguatan penelitian dan PKM secara
lebih terarah dan terdokumentasi.
Melalui kegiatan ini, Prodi S1 Bimbingan
dan Konseling FIP UNESA memberikan kontribusi terhadap SDGs 4: Quality
Education (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan sistem penjaminan
mutu, peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta
pengembangan budaya akademik yang mendukung pendidikan tinggi yang bermutu dan
berkelanjutan.
Audit Penelitian dan PKM ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda evaluasi, tetapi menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu yang mendorong seluruh sivitas akademika untuk terus menghasilkan penelitian yang berkualitas, pengabdian yang berdampak, dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, penguatan budaya mutu di tingkat program studi dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling.