UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Kampus Lidah Wetan Surabaya - 60213
Telp. (031) 7532160 Fax (031) 7532112
website : www.fip.unesa.ac.id
PROSEDUR MUTU
PENGELOLAAN RUANG BACA
No. PM/15/GPM/FIP-UNESA
Hanya salinan terkendali yang mendapatkan perbaikan,
Jika ada perubahan dokumen
TUJUAN
Sebagai pedoman pengelolaan ruang baca pada masing-masing jurusan atau program studi di selingkup FIP Unesa.
RUANG LINGKUP
Pengelolaan ruang baca mulai dari pembentukan tim pengelola sampai pelaksanaan kegiatan.
REFERENSI
Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Manual Mutu FIP Unesa.
DEFINISI
Ruang baca adalah fasilitas yang disediakan bagi civitas akademika selingkup FIP Unesa untuk membaca buku ilmiah, karangan popular, hasil penelitian, dan media pembelajaran yang tersedia di setiap jurusan atau program studi.
PENANGGUNG JAWAB
Ketua Jurusan
Membentuk tim pengelola ruang baca yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.
(( perlu ada SK dan syarat menjadi tim pengelola ruang baca)
KETENTUAN UMUM (FIP/JURUSAN)
Penggunaan ruang baca mengikuti hari efektif kerja di Unesa.
Pengelolaan ruang baca dilakukan oleh mekanisme yang disahkan oleh ketua jurusan atau program studi.
URAIAN PROSEDUR
Mahasiswa mengisi buku kunjungan yang tersedia di ruang baca.
Mahasiswa membaca katalog yang telah disediakan.
Mahasiswa yang membaca buku dan menggunakan fasilitas yang disediakan.
DOKUMEN ARSIP TERKAIT
Standar Pelayanan Operasional Ruang Baca
Daftar tim pengelola ruang baca
Buku kunjungan
Tata tertib ruang baca
Katalog ruang baca
LAMPIRAN
8.3 Buku Kunjungan Ruang Baca Prodi
8.4 Tata Tertib Ruang Baca