Unesa memiliki 1 Lembaga Pembelajaran dan Pengembangan Profesi (LP3), 1 Program Pascasarjana, dan 1 Program Doktor, Kampus Satelit Magetan dengan 9 program studi. Universitas Negeri Surabaya diberi kewenangan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengelola program kependidikan dan nonkependidikan dengan peran utama sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah dikukuhkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2022. Dengan demikian, Unesa menjadi perguruan tinggi ke-19 di Indonesia yang berstatus PTN-BH.
Pengembangan dan pembinaan struktur universitas, mahasiswa, tenaga kependidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam peningkatan mutu Universitas Negeri Surabaya. Pada tahun 2023, jumlah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya untuk semua program (Diploma, Sarjana, Pascasarjana, dan Doktor) adalah 50.840 orang (gambar 1.1). Selain mendirikan program sarjana baru, jumlah mahasiswa akan meningkat di tahun-tahun mendatang.
|
Students |
Source:
Simutu Unesa, 2023
Gambar 1.1 Numbers of Students