UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Kampus Lidah Wetan Surabaya - 60213
Telp. (031) 7532160 Fax (031) 7532112
website : www.fip.unesa.ac.id
PROSEDUR MUTU
ALUMNI
No. PM/19/GPM/FIP-UNESA
Hanya salinan terkendali yang mendapatkan perbaikan,
Jika ada perubahan dokumen
TUJUAN
Sebagai pedoman pembentukan Ikatan Alumni (IKA) pada Program Studi (PRODI) di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP Unesa)
RUANG LINGKUP
Aktivitas dan kegiatan IKA PRODI FIP Unesa
REFERENSI
3.1 Buku Pedoman UNESA
3.2 Permenristekdikti Nomor 79 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Negeri Surabaya
DEFINISI
Alumni : Mahasiswa FIP Unesa yang telah lulus
IKA PRODI : Perkumpulan mahasiswa FIP Unesa yang telah lulus
pada masing-masing program studi.
Program kerja alumni : Rencana kerja alumni yang mendukung kegiatan
akademik dan non akademik.
PENANGGUNG JAWAB
Dekan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni:
melakukan evaluasi program kerja alumni pada prodi.
Ketua Jurusan:
Berkoordinasi dalam pembentukan, penyusunan program, dan implementasi program.
KETENTUAN UMUM
Pembentukan himpunan alumni yang memiliki masa bhakti 4 tahun.
URAIAN PROSEDUR
Membentuk IKA PRODI selingkung FIP Unesa.
Struktur IKA PRODI selingkung FIP Unesa terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
IKA PRODI selingkung FIP Unesa dari jurusan BK, KTP, PLS, PLB, PGSD, PG PAUD, Psikologi dan MP
Program kerja IKA PRODI dalam masa bhakti 4 tahun.
Menyusun laporan pelaksanaan program kerja IKA PRODI di akhir masa bhakti.
DOKUMEN TERKAIT/ ARSIP
Formulir Registrasi Alumni
Struktur organisasi IKA PRODI
Dokumen SK pengurus IKA PRODI
Program kerja IKA PRODI
Laporan Program kerja IKA PRODI